22/06/15

Bupati Resmi Ngantor di Kepanjen

Pusat Pemerintahan Kabupaten Malang mulai 2011 dicanangkan pindah ke Kepanjen-Malang berdasarkan Pengalihan pusat pemerintahan, sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008 yang menyebutkan Kepanjen sebagai ibu kota Kabupaten Malang. "Seluruh layanan publik dialihkan ke Kepanjen. 
Untuk pemindahan tersebut telah di bangunan perkantoran di Jalan Panji Kepanjen, dengan perkantoran berlantai berlantai delapan, yang menempati area seluas 4,5 hektare dengan rincian area 60 persen luas bangunan dan 40% untuk ruang terbuka hijau, dengan menghabiskan Total anggaran mencapai Rp 46 miliar. 

Dalam rangka syarat pindahi kantor Bupati yang baru di pada tanggal digelar di Pendopo pada Kamis, 16/05/2013. Hadir dalam acara tersebut Bupati Malang Rendra Kresna bersanding dengan jajaran Formpinda yaitu Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta. Hadir pula Ketua PN Kepanjen, Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen, Sekretaris Daerah, dan juga Ketua Pengadilan Agama (PA) Kepanjen Kabupaten Malang. Serta Semua Kepala SPKP dan Camat se Kabupaten Malang. Dalam tasyakuran pindahan ini juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Bupati Malang H. Rendra. 

Mulai hari Senin, tanggal 7-Oktober-2013 kantor bupati dan Sekda sudah resmi beroperasi di jalan raya Panji Kepanjen. Dengan pindahnya kantor bupati maka Bupati Malang dan staf ahli, Sekda beserta asisten dan bagian-bagian telah menempati block office, sedangkan, seluruh kantor dinas juga terpusatkan di Kota Kepanjen. Untuk kantor badan yang sudah berkantor di Kepanjen akan pindah ke Malang dengan menempati Kantor lama (di alun-alun kota Malang), sedang untuk kantor badan yang kosong ditempai oleh kantor dinas yang lainnya.