17/07/12

Kota Ideal



Oleh Dr Ing Jo Santoso


Pengertian “ Kota Ideal “ 
dalam Perkembangan Peradaban URBAN
 
 

Dalam perkembangan sejarah peradaban kota keinginan untuk mewujudkan sebuah kota impian terkait erat dengan pengerti an “Kota Ideal “.“Kota Ideal “ yang dimaksud itu bias mempunyai wujud fisik tertentu bisa juga tidak. Peradaban kota Yunani kuno pada jaman Plato dan peradaban Asia Timur dan Selatan selalu mengkaitkan pengertian “Kota Ideal “ dengan sebuah wujud fi sik tertentu.
 
Sesungguhnya pengertian istilah “Kota Ideal “ tidak bisa dilepaskan dari sosok fi losof Plato,bukan saja dia memperkenalkan “Kota Ideal “ Atlantis,tetapi karena dalam fi lsafat Plato ide dan form merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
 
Plato juga yang pertama mengajarkan bahwa antara kebahagiaan dan kesehatan badan dan jiwa terdapat sebuah hubungan yang erat. Dalam karyanya Critias dan Timaeus Plato memaparkan bahwa di benua Atlantis pada mulanya terdapat sebuah peradaban yang sangat maju dan brilian yang hancur karena korupsi dan keserakahan. Terlepas dari sifat spekulatif dari karya Plato tersebut, ide bahwa sebuah masyarakat urban yang ideal adalah yang diperintah dengan prinsip berkeadilan dan mempunyai prinsip kehidupan bersama berdasarkan etika tetap melekat pada ide-ide “Kota Ideal “ yang lahir sesudah itu. Pada masa revolusi industri abad ke-19 di Eropa Barat,pengertian “Kota Ideal “ dikaitkan dengan wujud fisik dari sebuah masyarakat urban yang mampu mengintegrasikan berbagai kelas sosial dalam sebuah lingkungan yang baik.
 
Jadi lahirnya ide kota impian pada waktu itu, seperti ide Garden City dari Howard adalah sebuah reaksi terhadap kondisi sosial dan lingkungan yang buruk dari pusat-pusat pertumbuhan industri seperti London, Paris atau Berlin.Pada periode ini pengertian “Kota Ideal “ selain dikaitkan dengan lingkungan hidup yang layak juga dikaitkan dengan prinsip dasar dari revolusi Perancis yang mendeklarasikan persamaan hak bagi semua manusia. Prinsip itu mengangkat hak-hak dasar manusia untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan sama di depan hukum. Juga prinsip hidup dalam kebersamaan masyarakat urban sangat digarisbawahi oleh tokoh-tokoh sosialis seperti Owen, Prodhon, Saint Simon.
 
Pada periode selanjutnya yaitu pada masa pembangunan masyarakat modern di abad ke-20, prinsip-prinsip yang diperjuangkan pada abad ke-19 di sebagain besar Negara Eropa Barat telah diterima sebagai acuan bagi pengembangan setiap kota. Dalam berbagai deklarasi (a.l. CIAM atau Bauhaus) pengert ian “Kota Ideal “ pada waktu itu didefi nisikan sebagai sebuah kota dengan wujud fi sik yang modern dan industrialis tetapi sekaligus bersifat human. Terkait erat dengan ide kota impian atau “Kota Ideal “ adalah ide kota baru:Ebenezer Howard berusaha mewuju dkan ide Garden City-nya dengan membangun kota baru di Letchworth. Di Indonesia, penguasa kolonial Belanda pernah bermaksud mendirikan sebuah “Kota Ideal “ yang nantinya akan dijadikan ibukota Hindia Belanda yaitu Bandung. Tetapi pembangunan



“Kota Ideal ” dalam Konteks Pengembangan Kota Berkelanjutan

ibukota baru itu harus dihentikan karena datangnya krisis ekonomi dunia 1930. Ide membangun ibukota sebuah Negara yang ideal di sebuah lokasi baru terus ada, dengan alasan yang berbeda-beda.

Brasilia ibukota baru negara Brasil, Islamabad ibukota baru Pakistan, Putrajaya ibukota
persekutuan Malaysia, dan tentu yang paling mengesankan adalah pembangunan kembali ibukota negara Jerman, Berlin. Pada saat sekarang, “Kota Ideal “ yang menjadi impian paling sering dika itkan pada dua hal. Yang pertama adalah dikaitkan dengan pengertian kota sebagai sebuah sistem ekologis perkotaan yang berkelanjutan, dan yang 

kedua adalah dengan pengertian kota yang mampu berkembang secara berkelanjutan bukan hanya dalam pengertian ekologis (Eco-City), tetapi juga yang berkembang secara berkeadilan (Just-City), dan kota yang ekonominya tumbuh secara berkelanjutan (Growth-City) dan yang secara kultural mampu mengembangkan identitas local yang kuat (Urban Cultural Identity). Sebagai kesimpulan pertama kita bisa ambil adalah sebagai berikut: Ide Garden City dari Howard berhasil bukan karena ide itu diikuti oleh banyak kota, tetapi karena contoh Garden City seperti yang dibangun di Letchworth berhasil menjadi inspirasi bagi sebuah gerakan yang memperjuangkan peningkatan dari Livability dari kota-kota di Eropa pada umumnya. 

Dalam skala yang lebih kecil ide Tropical Garden City dari Thomas Karsten menjadi inspirasi bagi kota-kota di Hindia Belanda untuk meningkatkan kualitas lingkungan
urban secara menyeluruh. Jadi, “Kota Ideal “ yang diimpikan oleh sebagian (tokoh)masyarakat pada sebuah jaman di sebuah tempat adalah wujud dari sebuah harapan akan kehidupan yang lebih baik yang menjadi acuan bagi mereka yang menginginkan perbaikan. Dan bila wujud itu bisa terlaksana pada sebuah lokasi, maka walaupun tidak selalu sempurna, dia kemudian tetap bias menjadi acuan bagi yang lainnya. 


Yang aneh adalah bahwa gambaran mengenai “Kota Ideal “ itu bisa saja lalu ditiru oleh mereka yang berada di luar konteks asal ide tersebut. Dan anehnya, walaupun sebenarnya di negara asalnya pun dia sudah tidak berhasil, ide itu selalu diulang-ulang kembali. Ide pembangunan sebuah ibukota baru yang ideal merupakan contoh semacam itu. Walaupun dalam pelaksanaannya ide itu selalu gagal, karena pada kenyataannya ibukota baru seperti Chandigarh, Islamabad, atau Brasilia tidak berkembang menjadi “Kota Ideal “ yang diharapkan,tetapi ide membangun sebuah ibukota baru seolah -olah tidak pernah mati.Dalam skala yang lebih kecil, Sukarno pun pernah tertarik dengan ide kota baru ini yang kemudian melahirkan kota Palangka Raya di Kalimantan.Bagaimana pun impian mengenai “Kota Ideal “ dari sebuah masyarakat selalu terikat pada tempat dan waktu. 

Kota yang menjadi impian sebuah masyarakat disatu pihak selalu berkaitan dengan sistem nilai yang berlaku pada saat itu, dan di lain pihak sangat erat terkait dengan masalah yang dihadapi oleh masyarakat pada saat itu. Pertanyaan mengenai kota impian bagi kita di Indonesia tidak bisa lepas dari kriteria tersebut. Ada dua pertanyaan yang terkait dengan hal itu; 
  • Pertanyaan pertama adalah masalah-masalah pokok mana yang sedang dihadapi oleh kota-kota di Indonesia, sedangkan
  • pertanyaan kedua adalah mengenai sistem nilai yang akan jadikan dasar untuk mendefi nisikan “Kota Ideal “ yang kita impikan.Dari sistem nilai inilah

sebenarnya yang akan menjiwai “roh “dari kota impian kita.Berangkat dari sistem nilai tersebut akan lahir prinsip-prinsip dasar yang akan dijadikan acuan dalam usaha mengantisipasi ke-empat masalah pokok yang dihadapi oleh kota-kota kita saat ini. Jadi, sistem nilai inilah juga yang akhirnya akan sangat menentukan wujud fisik, ekonomi, social dan budaya sebuah kota yang dianggap ideal




Empat Masalah Pokok Pengembangan Kota di Indonesia

Dalam rangka untuk mendapatkan rumusan awal tentang konsep “Kota Ideal “,pertama -tama kita berangkat dari masalah pokok apa yang dihadapi oleh kota-kota kita saat ini. Menurut saya, masalah pokok yang dimaksud terdiri dari (4) empat masalah, yaitu:
  1. Masalah pokok pertama dan juga yang paling utama yang harus dihadapi oleh kota-kota di Indonesia pada saat ini adalah menemukan cara terbaik untuk mengatasi proses Urbanisasi yang sedang berlangsung. Masalah urbanisasi ini mempunyai dua karakteristik yang menjadikan diasangat sulit untuk diatasi, yang pertama adalah kecepatannya dan yang kedua adalah dimensinya. Secara dimensional, penduduk daerah urban Indonesia akan menjadi dua kali lipat dalam 25 tahun yang akan datang dan dalam kurun waktu tersebut jumlahnya bertambah dari sekitar 85 juta menjadi lebih dari 170 juta jiwa. Walaupun proses urbanisasi sebenarnya adalah proses yang sudah sejak lama kita kenal, tetapi dari segi dimensinya dan kecepatannya yang sekarang belum pernah terjadi sepanjang sejarah peradaban urban di Indonesia maupun di dunia. Tahun 2008 lalu untuk pertama kali jumlah penduduk dunia di perkotaan telah melampaui batas magis 50% dari penduduk dunia.“Kota Ideal “ yang menjadi impian kita harus mempunyai kemampuan mengantisipasi prosesurbanisasi ini. Yang pertama harus diselesaikan adalah masalah distribusi penggunaan tanah yangtidak seimbang, dimana sebagian kecil anggota masyarakat menggunakan atau mengontrol sebagianbesar sumber daya tanah di perkotaan. Praktekpraktek spekulasi tanah turut memperburuk situasitersebut. Kota-kota besar kita pada saat ini tidak mampu menyediakan tanah untuk menyediakanperumahan dan membangun berbagai fasilitas sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Lebih
-->jauh dari itu daerah perkampungan penduduk dan daerah hunian lainnya secara terus menerus semakin terdesak oleh ekspansi dari proses komersialisasi lahan. Ini menyebabkan turunnya jumlah unit hunian rumah di pusat kota dan mendorong terjadinya urban sprawl dalam bentuk hunian sub-urban di pinggiran kota. Dampak dari semua ini adalah terjadinya desintegrasi fungsi kota yangmenghancurkan koherensi dari sistem perkotaan yang ada dan semakin tidak efi siennya sistem urban kota-kota di Indonesia



  • Masalah pokok kedua yang dihadapi kota-kota kita adalah bahwa proses urbanisasi tersebut berlangsung dibawah tekanan struktur kekuasaan ekonomi dan politik global. Sebagai akibat lebih terbukanya hubungan lintas Negara satu dengan lainnya maka kompleksitas dari masalah yang kita hadapi akan meningkat, terutama dalam hal-hal yang terkait dengan arus komunikasi, barang dan<.o:p> manusia. Pengaruh globalisasi sistem ekonomi dan komunikasi akan berdampak kuat terhadap perubahan struktur ekonomi dan sistem nilai kultural di kota-kota kita. Intensifi kasi hubungan antara kota-kota besar di Indonesia dengan pusat-pusat ekonomi di dunia bisa berakibat melemahnya hubungan kota-kota di Indonesia dengan daerah belakangnya. Kondisi ini akan menyebabkan kota-kota Indonesia lebih berfungsi sebagai bridgeheads bagi ekonomi global dan menjadi agen-agen pemasaran dan mediasi demi kepentingan ekonomi global. Semua itu di satu pihak akan memperlemah ekonomi lokal setempat secara structural dan memicu sebuah perubahan sistem nilai kultural yang kontradiktif dengan nilai-nilai kultural setempat. 
  • Masalah ketiga yang dihadapi oleh kota-kota Indonesia terkait dengan fungsi kota-kota kita sebagai “agent of development ”, terutama dalam kaitannya dengan transformasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan dari masyarakat tradisional menjadi modern, dan dari rural menjadi industrial. Perlu digarisbawahi di sini bahwa seiring dengan semakin majunya kesejahteraan masyarakat, maka kebutuhan akan ruang secara kuantitas dan secara kualitas di dalam kota akan semakin meningkat. Hal ini akan berlangsung terus bahkan bagi kota-kota yang jumlah penduduknya relatif stabil. Ini bisa mempertajam ketimpangan antara desa dan kota.Karena itu “Kota Ideal “ adalah kota yang bisa berperan sebagai agent of development. Sebuah “Kota Ideal “ harus bisa menjadi lokomotif yang ikut mendorong perkembangan Indonesia secara keseluruhan disatu pihak, dan sebagai sebuah kesatuan urban (urban entity ).“Kota Ideal “ harus mampu berkompetisi dengan kota-kota lain dalam kerangka global. 
  • Masalah keempat yang dihadapi oleh kota-kota di Indonesia adalah ancaman yang datang dari perubahan sistem ekologis global maupun lokal. Pada saat ini kota-kota di Indonesia belum mempunyai kemampuan untuk mengatasi atau menjinakkan berbagai dampak negatif yang diakibatkan oleh kenaikan suhu bumi seperti perubahan iklim, kenaikan permukaan air laut, kekeringan, banjir, dan seterusnya. Apalagi kalau kita menuntut bahwa cara mengatasi hal-hal tersebut tidak boleh bersifat parsial sebatas kepentingan sebagian dari penghuni kota yang mampu tetapi harus bersifat menyeluruh. Kecenderungan pada saat ini adalah bahwa selain meningkatnya kerusakan lingkungan urban secara umum, juga telah terjadi ketidakadilan pada pendistribusian sumberdaya alam demi keuntungan mereka yang menguasai sistem produksi urban dan ketidak adilan pada pendistribusian beban lingkungan (environmental burden) atas kerugian mereka yang berstatus sosial rendah.


    “Kota Ideal “ Yang Menjadi Impian


    Sesuai dengan paparan mengenai masalah-masalah yang kita hadapi sekarang maka kota impian yang ideal bagi Indonesia saat ini adalah kota dengan ciri-ciri sebagai berikut:

    • Kota yang mampu mengantisipasi proses urbanisasi dalam arti kata mampu menyediakan ruang hidup yang berkualitas bagi semua penghuninya. Hal ini bisa tercapai bila distribusi tanah perkotaan, utilitas dan fasilitas perkotaan dilakukan secara berkeadilan. Distribusi dari pemakaian tanah dan sumberdaya urban lainnya harus dilakukan secara berkeadilan dengan tujuan bisa menampung berbagai tingkat kegiatan ekonomi urban mulai dari ekonomi kampung, ekonomi urban, ekonomi regional maupun ekonomi global. Secara sosial ini berarti kota tersebut mampu mengembangkan sebuah komunitas urban baru (new urban community) y a n g    b e r t u m p u    p a d a k e h i d u p a n kolektif (coe x i s t a n c e ) yang kuat. Dari segi s p a s i a l ini berarti kita harus melakukan reorganisasi dari satuansatuan ruang (spatial entity) baik di dalam kota maupun di pinggiran kota yang mampu mewadahi lahirnya komunitas urban yang kolektif tersebut. Dari segi perumahan, kota yang ideal harus mampu menyediakan perumahan bagi semua golongan social masyarakat yang walaupun mempunyai standard yang berbeda tetapi dapat memenuhi standar kualitas yang minimal.“Kota Ideal “ harus melindungi rumah yang ad a, mengusahakan penambahan jumlah rumah (housing stock) sesuai dengan pertambahan penduduk dan secara bertahap membantu mereka yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas rumah mereka. Bagi mereka yang tidak mampu memiliki rumah atau bagi mereka yang hanya ingin tinggal di kota untuk sementara, maka kota perlu mengembangkan kemampuan untuk menyediakan perumahan sewa.
    • Kota yang dapat berfungsi sebagai agent of development dalam pengertian mampu menjadi pemacu perkembangan ekonomi nasional dalam rangka proses transformasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan dari Negara berkembang menjadi negara yang mampu bersaing secara global, demokratis dan bermartabat. Dalam kaitannya dengan itu “Kota Ideal “ harus mampu mengatasi struktur ekonomi urban yang sangat lemah dalam menghadapi dominasi ekonomi global dengan cara memperkuat ekonomi lokal dan global. Peningkatan ekonomi urban yang bertumpu pada hubungan regional yang kuat dengan wilayah di sekeliling kota harus di dasari pada prinsip keadilan dalam mendistribusikan nilai tambah yang dihasilkan dari kerjasama tersebut. Pengembangan ldgalinstitusional dan manajemen pemerintahan yang baik akan membantu terjaminnya keberlanjutan pengembangan ekonomi lokal dan regional tanpa harus mengorbankan integrasi ekonomi urban tersebut pada pasar global.
    • Kota yang secara sosial dan kultural harus menjadi bagian terintegrasi secara lokal-regional, bukan sebagai agen perantara yang secara sepihak mendukung kepentingan politik negara-negara adikuasa dan secara berat sebelah hanya berfungsi sebagai penyebar kultur universal yang bersifat generik di kota kota di Indonesia. Kota-kota Indonesia harus mampu berkembang menjadi kota yang secara sosial-budaya terintegrasi dalam pergaulan antar kota-kota dunia disatu pihak, tanpa kehilangan ciri lokalnya yang spesifi k dilain pihak. Kemampuan ini hanya mungkin dikembangkan bila “Kota Ideal “ kita ini mempunyai akar yang kuat (embeded) baik secara ekonomi, sosial maupun kultural di wilayah dimana dia berada.
    • Terakhir adal ah,bahwa “Kota Ideal “ yang kita impikan adalah sebuah kota yang mempunyai ketahanan yang kuat atau kemampuan yang tinggi untuk menetralisasi proses perubahan iklim dengan segala dampak dan akibatnya.Masalah yang harus mampu diatasi oleh “Kota Ideal “ yang kita impikan adalah datangnya ancaman dalam bentuk perubahan sistem ekologis. Kota yang ideal dalam pengertian ini adalah kota yang mampu menjinakkan dampak negatif dari kenaikan suhu bumi seperti perubahan, kenaikan permukaan air laut, kekeringan, banjir, dan seterusnya. Jadi sebuah kota yang ideal tidak cukup hanya mempunyai kemampuan untuk menurunkan dampak lingkungan dari aktivitas perkotaannya. Kota yang ideal juga tidak cukup hanya mempunyai kemampuan untuk membangun kota secara lebih sustainable dengan menerapkan yang dinamakan green technology, tetapi kota yang ideal harus mengembangkan kemampuannya untuk melindungi kota dan penduduk kotanya dari berbagai ancaman lingkungan (environmental threat). Dari keempat ciri-ciri “Kota Ideal “ yang menjadi impian tersebut, sebetulnya menurut saya hal yang terakhir ini adalah yang termudah, karena pada hakekatnya hal inilah sebenarnya yang mendasari lahirnya semua peradaban urban. Kemampuan manusia untuk hidup bersama dalam komunitas(collective community) yang lalu berkembang menjadi urban co-existance lahir dari kepentingan bersama untuk melindungi diri dari keganasan lingkungan alam. Perbedaannya hanya bahwa keganasan alam saat ini sebagian besar di sebabkan oleh ulah umat manusia sendiri. Belum pernah dalam sejarahnya, manusia (homo sapiens) berada dalam situasi yang begitu mengancam keberlangsungan hidupnya sebagai makhluk.Claude Levi Strauss mengatakan bahwa “pada saat manusia tidak lagi mengenali batas dari kekuasaannya, maka dia cenderung untuk menghancurkan dirinya sendiri ”.Sesuai dengan argumen Ulric Beck (lihat bukunya mengenai Risk Society), maka kita semua berharap bahwa ancaman yang begitu serius terhadap keberadaannya akan membangkitkan kemampuan manusia untuk secara kolektif mengatasi bahaya itu dengan cara membangun sebuah habitat yang berkelanjutan
  •